FDK UINSU Tuan Rumah FORDAKOM 2024

Mataram (11/8) Dekan dan Wakil dekan yang hadir FORDAKOM 2023 membahas tentang lokasi FORDAKOM Tahun 2024. Sekretaris Umum FORDAKOM memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengajukan diri sebagai Tuan Rumah.

Dr. Anang Anas Azhar dalam diskusinya Menyambut tawaran tentang Tuan Rumah FORDAKOM Berikutnya. “Saya telah berkoordinasi dengan Dekan FDK UIN SU Medan, dan Dekan FDK UIN SU Medan Siap menjadi Tuan Rumah FORDAKOM 2024. Rencananya kegiatan FORDAKOM ini akan dilaksanakan Tahun depan sekitar Bulan Mei” Tutur Wakil Dekan III FDK UIN Sumatera utara.

Isu-Isu Strategis Pengembangan Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Dalam Sesi Diskusi, Sekretaris Umum FORDAKOM memaparkan prestasi yang telah dilakukan ditahun ini. Diantaranya, Pertama, Awal tahun 2023 tepatnya dibulan Januari dipanggil oleh Kementerian Agama terkait konfilik Prodi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) tetap berada dibawah naungan Fakultas Dakwah dengan Gelar Sarjana Sosial (S.Sos). Kedua, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam gelar Sarjananya Semula S.Sos menjadi S.I.Kom (Sarjana Ilmu Komunikasi). Namun saat ini sedang menunggu Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait dengan Gelar S.I.Kom. Ketiga, PABKI memiliki peluang bekerjasama dengan Bimas Islam Kementerian Agama terkait Tim Penyuluhan.

Menurut Dr. H. Achmad Syarifuddin, MA. FORDAKOM ini dibentuk awalnya dengan semangat sebagai wadah Temu Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Se-Indonesia pada Tahun 2021 di Palembang. “Sekarang, FORDAKOM dilakukan sebagai Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Dekan Fakultas Dakwah Se-Indonesia yang membahas Isu-Isu yang berkembang dilingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi” papar Ketua Umum FORDAKOM.

Menurut Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si. FORDAKOM perlu mempertimbangkan penamaan Fakultas Dakwah di Indonesia. “Jika ditingkat Universitas maka perlu diselaraskan dengan dinamika Universitas, Jika ditingkat Institut dan Sekolah Tinggi maka penamaan Fakultas Dakwah disesuaikan dengan Penamaannya” Ujar Dekan FDIKOM UIN Jakarta. Disisi lain, Menurut Prof. Casmini penamaan fakultas dakwah tidak menjadi hal yang bermasalah. “Hal yang krusial adalah pada Kriteria 1 dan 2 dan dapat menjawab keterkaitan Visi Misi dan penamaan Fakultas ini”. Ujar Prof. Casmini. Senada dengan itu Prof. Abdul Basit menjelaskan semakin baik jika penamaan ini seragam. “Namun pendirian dan penamaan Fakultas terkait dengan statuta, sehingga jika ada perubahan dalam penamaan fakultas maka ada perubahan terhadap statuta yang telah ada”. Ujar Dekan FDK UIN Saizu Purwokerto.