Medan (10/8) – Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan akademik, Program Studi Manajemen Dakwah di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Madina melakukan kunjungan ke Jurusan Manajemen Dakwah di Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan benchmarking terkait Akreditasi program studi serta penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara kedua institusi.
Kunjungan tersebut berlangsung pada hari Kamis (10/8), dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam rangkaian acara ini, delegasi dari Prodi Manajemen Dakwah STAIN MADINA; Siti Rahma Harahap, MA, Elismayanti Rambe, M.Kom.I, Susanti Hasibuan, M.A.Hum, dan Rahmi Wahyuni, M.Sos bertemu dengan Wakil Dekan I, Dr. Hasnun Jauhari Ritonga, MA, Wakil Dekan II FDK, Dr. Elfi Yanti Ritonga, MA, Ketua Prodi Manajemen Dakwah, Dr. Soiman, MA, Ketua Prodi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam, Dr. Irma Yusriani Simamora, MA, Sekretaris Prodi Manajemen Dakwah, M. Fachran Haikal, S.TP. MM, dan Dosen Prodi Manajemen Dakwah
Wakil Dekan II FDK, Dr. Elfi Yanti Ritonga, MA menyatakan menyambut baik kunjungan Program Studi Manajemen Dakwah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Madina dan berharap kunjungan ini akan menjadi momen yang berharga untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan. Selain itu, kunjungan ini akan memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling memperkuat kerjasama akademik.
Ketua Prodi Manajemen Dakwah STAIN Madina, Siti Rahma Harahap, MA menyatakan bahwa Penandatanganan MoA antara Prodi Manajemen Dakwah STAIN MADINA dan Jurusan Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN-Sumatera Utara Medan diharapkan akan memperkuat hubungan antara kedua institusi dalam pengembangan program studi, penelitian, dan pertukaran dosen serta mahasiswa.
Diharapkan dengan kerjasama yang lebih erat antara kedua institusi, kualitas pendidikan dan akademik di bidang Manajemen Dakwah dapat terus ditingkatkan, memberikan dampak positif bagi perkembangan masyarakat dan keilmuan di Indonesia.