UINSU (Medan) – Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) kembali menjalin kerjasama yang erat dengan Pemerintah Desa, kali ini dengan Medan Estate. nota kesepahaman (MoA) dilakukan dalam upaya memajukan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengembangan mahasiswa. Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoA) yang ditandatangani pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 di kantor desa Medan Estate.
Acara penandatanganan MoA ini turut dihadiri oleh Ketua Program Studi PMI, Dr. Khatibah, MA, Sekretaris Program Studi, Ilham Mirzaya Putra, M.Si, Ketua Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), Dr. Kamalia, M.Hum, serta Kepala Desa Medan Estate, Asdat Lubis.
Kerjasama ini membawa berbagai manfaat bagi kedua belah pihak. Dalam MoA ini, terdapat beberapa poin penting yang mencakup Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Pengembangan Mahasiswa. Penandatangan MoA langsung direalisasikan dalam bentuk mini riset oleh mahasiswa PMI tentang Pengembangan Wilayah desa Medan Estate.
Dalam sambutannya, Dr. Khatibah, Ketua Program Studi PMI, menyatakan, “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah Desa Medan Estate atas kerjasama ini. Kami percaya bahwa dengan berkolaborasi, kita dapat mencapai banyak hal positif dan memberikan pengalaman yang berharga bagi mahasiswa kami.”
Kepala Desa Medan Estate, Asdat Lubis, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama ini, “Kami berharap kerjasama ini akan membawa berkah bagi Desa Medan Estate. Kami siap untuk bekerja sama dengan PMI dan memberikan dukungan penuh dalam upaya mencapai tujuan bersama.”
MoA ini adalah langkah positif dalam memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Kerjasama seperti ini memungkinkan adanya pertukaran pengetahuan dan sumber daya yang akan mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. PMI dan Desa Medan Estate berharap untuk melihat hasil positif dari kerjasama ini dalam waktu dekat.