Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Professional Tingkat Nasional Tahun 2023 kerja sama Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) Provinsi Sumatera Utara dan kota Medan, telah ditutup langsung oleh Direktur Jenderal PHU Kemenag RI, Prof. Hilman Latief, M.A, Ph,D secara hybrid pada malam Ahad, (04/03) di Balai Diklat Keagamaan (BDK) kota Medan. Kegiatan penutupan ini dihadiri oleh para peserta pembimbing manasik haji dan umrah, Direktur Jenderal PHU Kemenag RI, Prof. Hilman Latief, M.A, Ph,D secara online, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Lahmuddin, M.Ed, dan ketua Forum Komunikasi KBIHU Provinsi Sumatera Utara, Drs. H. Ilyas Halim, M. Pd dan ketua Forum Komunikasi KBIHU Kota Medan. Drs. H. Sangkot Saragih, M.Hum
Pengumuman 10 peserta terbaik dibacakan oleh Wakil Dekan I Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Rubino, MA sebagai panitia kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional tingkat Nasional. Untuk diketahui, kriteria peserta terbaik ditetapkan berdasarkan 3 hal yaitu; keaktifan, hasil pre-post test, dan assessment dari asesor. Peserta berasal dari berbagai wilayah di Indonesia: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat
Ketua Forum Komunikasi KBIHU Provinsi Sumatera Utara, Drs. H. Ilyas Halim, M. Pd menyatakan bahwa sertifikasi merupakan sebuah keharusan segenap pembimbing haji dan umrah di Indonesia termasuk Provinsi Sumatera Utara. “Peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional tingkat Nasional dapat lulus semua dengan hasil yang memuaskan dan dapat mengembangkan ilmu yang diperolehnya agar menjadi pembimbing haji dan umrah yang profesional, dan komitmen,” harap Ketua Forum KBIHU Provinsi Sumatera Utara, Drs. H. Ilyas Halim, M.Pd. kepada Plt. Rektor UIN Sumatera Utara Medan, Bapak Prof. Dr. Abu Rokhmat, M.Ag yang diwakili oleh Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Lahmuddin, M.Ed
Mewakili Rektor, Prof. Dr. Lahmuddin, M.Ed , Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Sumatera Utara menyatakan apresiasi untuk Kementerian Agama yang telah memberikan kepercayaan kepada UIN Sumatera Utara khususnya Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi sebagai penyelenggara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional tingkat Nasional, dimana UINSU Medan merupakan 1 dari 20 PTKIN yang diberikan amanah untuk menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah. Terima kasih juga disampaikan kepada Balai Diklat Keagamaan (BDK) kota Medan, seluruh panitia (UIN Sumatera Utara, Kanwil Kemenag Sumut, Pemprov Sumut, Forum Komunikasi KBIHU Sumut dan Medan), asesor, dan peserta dari penjuru Indonesia.
“Kita bersyukur dan bahagia karena kita telah dapat melaksanakan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah professional tingkat nasional dengan lancar seperti ini, dimana seluruh narasumber dan asesor hadir, termasuk yang berasal dari Jakarta dan semua peserta dalam kondisi sehat selama 8 hari penuh (26 Februari -5 Maret 2023,-red)” ujar Prof. Dr. Lahmuddin, M.Ed.
Selanjutnya, Direktur Jenderal PHU Kemenag RI, Prof. Hilman Latief, M.A, Ph,D menyampaikan kata sambutan pada acara penutupan secara daring melalui aplikasi Zoom. “Terimakasih kepada panita khususnya Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara yang telah menjalankan amanah dengan baik”, ucap Prof. Hilman Latief, M.A, Ph,D
Tidak hanya itu, Direktur Jenderal PHU Kemenag RI, Prof. Hilman Latief, M.A, Ph,D, juga menyinggung tentang biaya haji yang mengalami perubahan. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia termasuk rendah dibandingkan negara Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Selanjutnya, perubahan biaya haji juga disebabkan menjaga stabilitas keuangan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dikhawatirkan akan collaps dalam beberapa tahun ke depan jika terus menggunakan skema yang saat ini, 40% jama’ah, dan 60% BPKH.
“Selamat kepada peserta yang telah mengikuti kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Professional Tingkat Nasional Tahun 2023. Setiap peserta diharapkan dapat mengaktualisasikan dan mengupdate ilmu, dan pengalaman yang diperoleh dari kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Professional tingkat Nasional.”, tutup Prof. Hilman Latief, M.A, Ph,D
Seluruh peserta kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Professional tingkat Nasional memperoleh surat keterangan yang berisikan telah menyelesaikan 100 jam pelajaran. Sementara bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat setelah ditandatangani oleh Rektor UIN Sumatera Utara dan Kementerian Agama RI melalui Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU)