Sejarah Fakultas Dakwah IAIN SU tentu tidak dapat dipisahkan dari sejarah IAIN SU itu sendiri. Sebab, Fakultas Dakwah merupakan fakultas yang “termuda” dari fakultas yang ada di lingkungan IAIN Sumatera Utara. Secara resmi Fakultas Dakwah baru memulai perkualihan pada tahun akademik 1983/1984 yang sebelumnya dakwah hanya merupakan jurusan di Fakultas Ushuluddin.

Pembukaan Fakultas Dakwah ini setidaknya didasarkan pada bebeberapa pertimbangan, yaitu :

  • Besarnya keinginan dari calon mahasiswa IAIN Sumatera Utara sehingga fakultas-fakultas yang ada tidak lagi dapat menampung jumlah mahasiswa yang terus meningkat setiap tahunnya.
  • Heterogenitas masyarakat Sumatera Utara.
  • Sarana dan fasilitas untuk membuka Fakultas Dakwah di IAIN Sumatera Utara telah memungkinkan.

Untuk mempertegas keinginan pembukaan Fakultas Dakwah ini selanjutnya Rektor IAIN Sumatera Utara juga telah membicarakan masalah tersebut dengan Direktur Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam, Departemen Agama di Jakarta.Hasil pembicaraan dengan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam yang memiliki Nota Kepada Rektor Tanggal 18 Februari 1983 berisikan usul pembukaan Fakultas Dakwah IAIN Sumatera Utara pada dasarnya disetujui dan dapat diambil langkah oleh Rektor untuk merealisasikannya.

Penasehat

Ketua Umum              : E.W.P. Tambunan (Gubernur KDH Tk. I Sumatera Utara)Ketua II            : Drs. H. Hasbi AR. (Rektor IAIN Sumatera Utara)

Dalam memenuhi permintaan masyarakat dan Pemerintah Daerah Tk. I Sumatera Utara berdasarkan surat Gubernur KDH Tk. I Sumatera Utara tersebut maka Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam atas nama Menteri Agama RI, mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Tanggal 4 Juni 1983 No Kep/E/PP.00.9/170/83 yang isi keputusanya antara lain: Pelaksana dan penyelenggara Fakultas Dakwah untuk sementara dikoordinir oleh Rektor IAIN Sumatera Utara sebagai Pj Dekan Fakultas tersebut.Berdasarkan surat keputusan tersebut maka Rektor IAIN Sumatera Utara mengambil langkah kebijakan dalam usaha merealisasikannya sebagai berikut: Membentuk panitia pemerintahan mahasiswa yang mulai bekerja dari Tanggal 24 Mei s/d 1 Agustus 1983.

Pelaksanaan ujian masuk Fakultas Dakwah disatukan dengan ujian masuk fakultas-fakultas yang ada di lingkungan IAIN Sumatera Utara. Fakultas Dakwah mengembangkan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat (BPM) dan Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama Islam (PPAI).

Kuliah semester I (semester ganjil) dimulai pada Tanggal 18 Agustus 1983 yang sebelumnya dilakukan Pekan Ta’aruf.

Pada awal berdiri, tujuan Fakultas Dakwah IAIN Sumatera Utara, adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik yang profesional dapat menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian; mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional dalam bidang kedakwaan yang mengacu pada PP No 30 Tahun 1990. Untuk itu, Fakultas Dakwah berusaha mengadakan pembinaan dan pengembangan dalam berbagai bidang, yaitu menejemen dan administrasi, akademis, serta kemahasiswaan dan alumni.