FDK UIN Sumut Peserta Standarisasi Dai MUI dan Multaqa Duat Nasional

JAKARTA (UIN Sumut)
Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) Medan menjadi peserta MultaqaDuat Nasional dan Wisuda Akbar Standardisasi Dai Tahun 2022 yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia, Sabtu-Senin, 22-24 Januari 2022 di Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta.

FDK mewakili UIN Sumut dipimpin langsung Prof. Dr. Lahmuddin, M. Ed (Dekan FDK UIN Sumut), Dr. Rubino, MA dan Prof. Dr. Abdullah, MSi ( Utusan Komisi Dakwah MUI Sumut). Kegiatan yang dihadiri seluruh Dekan Fakultas Dakwah UIN se-Indonesia ini juga dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Dekan FDK UIN Sumut, Prof. Dr. Lahmuddin, M. Ed kepada Humas UIN Sumut, Minggu (23/1/2022), mengatakan, Multaqa Duat Nasional dan Wisuda Akbar Standardisasi Dai Tahun 2022 merupakan kegiatan yang dilaksanakan MUI melalui Komisi Dakwah dengan tema “Peningkatan Kualitas Dakwah untuk Perbaikan Bangsa di Era Digital”.

Prof Lahmuddin menyampaikan, Multaqa Du’at Nasional merupakan pertemuan Da’i Nasional. Pertemuan ini diikuti seluruh Indonesia dari dua unsur, yaitu Komisi Dakwah dari Majlis Ulama se- Indonesia, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN/IAIN se-Indonesia. Sementara pesertanya sekitar 450 orang dan mengikuti kegiatan dengan dua cara, yiatu offline/luring sekitar 60 orang, online/daring sekitar 390- 400 orang.

Prof Lahmuddin menambahkan, ada beberapa tujuan pertemuan ini, diantaranya penyamaan persepsi semua da’i dalam rangka membina umat, membina daulat ( bangsa dan negara) dan membina agama. Selain itu mempunyai sikap yang sama dalam memandang masalah dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik, persuasif, bil hikmah, mau’izah dan mujadalah.

“Dakwah itu mengajak bukan mengejek. Ta’muruna bil ma’ruf (mengajak berbuat yang ma’ruf) dan mencegah kemungkaran dengan cara yang ma’ruf (baik),” jelas Prof Lahmuddin.

Selanjutnya tujuan kegiatan melantik peserta multaqa Du’at Nasional sebagai dai MUI Nasional. “Jika para dai menemui permasalahan di daerah masing-masing, maka MUI Pusat ikut bertanggung jawab, karena sudah lulus standarisasi Da’i MUI Indonesia,” ujarnya. (humas)