FDK UINSU lakukan MoA dengan FUAD IAIN Lhokseumawe

(Medan, UINSU). Bertempat di ruang Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan, Rabu (8/12) dokumen Memorandum of Agreement (MoA) ditandatangani oleh dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah IAIN Lhokseumawe dan dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan. Kesepakatan kerjasama tersebut menjadi dasar pengembangan dua fakultas dalam Tri Dharma perguruan tinggi : pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Acara berlangsung khidmat dan sederhana di sela-sela diskusi pengembangan kedua Fakultas. Selain pihak FUAD IAIN Lhokseumawe, acara tersebut dihadiri oleh segenap pimpinan fakultas; Dekan, Prof. Dr. Lahmuddin, M.Ed, Wakil Dekan I, Dr. Rubino, MA, Wakil Dekan II, Dr. Syawaluddin Nasution, M.Ag, Wakil Dekan III, Dr. Muaz Tanjung, MA, Kepala Tata Usaha, Abdul Jousef Sitepu, S.Ag, dan Kepala Laboratorium, Dr. Elfi Yanti Ritonga, MA.

Menurut Prof. Dr. Lahmuddin M.Ed, dekan FDK UINSU Medan, ” MoA merupakan dokumen tertulis yang menjadi bukti kesepakatan dua perguruan tinggi keagamaan Islam negeri untuk mengembangkan dan membangun keilmuan dakwah dan komunikasi yang responsif terhadap perkembangan zaman. Harapannya pasca penandatangan dokumen ini maka muncul realisasi yang membawa pengaruh signifikan bagi perkembangan fakultas baik di UINSU Medan maupun di IAIN Lhokseumawe”

Senada dengan Prof. Lahmuddin, Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah IAIN Lhokseumawe, Dr. Marhamah, M.Kom.I menyampaikan bahwa kerjasama antar lembaga adalah keniscayaan apabila perguruan tinggi berkeinginan mencapai visi dan misinya. Selain itu, realisasi dari perjanjian kerjasama adalah hal penting yang dapat mendorong terwujudnya akreditasi unggul.

Di penghujung kegiatan tersebut, Prof. Lahmuddin, Dekan FDK UINSU, memberikan bingkisan kepada Dekan FUAD IAIN Lhokseumawe berupa beberapa buku karya beliau yang berjudul “Konseling dan Terapi Islami” dan “Bimbingan Konseling Dalam Perspektif Islam”. (imp)