BNN, Pemerintah Desa, dan Ibu-Ibu PKK Menjadi Mitra Pengabdian Masyarakat Prodi BPI

Batubara (5/7/2023) – Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) FDK UIN Sumatera Utara melakukan Pengabdian Masyarakat (PEMA) di Desa Bogak, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara. Pema ini dilaksanakan oleh Dr. Muaz Tanjung, MA. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Zainun, MA. Sebagai Ketua Jurusan, Dr. Nurhanifah, MA. Sebagai Sekretaris Jurusan, Muhammad Putra Dinata Sarag, M.Pd. Dosen Prodi BPI, dan Nuzul Lainatussyifa, SE. sebagai staff Prodi BPI.

Kegiatan Hari Kedua diisi dengan melakukan Konseling kepada keluarga-keluarga yang ada di Desa Bogak dengan menyampaikan nasehat-nasehat serta motivasi agar tetap menjaga putra-putrinya dari bahaya narkoba serta pemberian tali asih kepada warga. “Keluarga menjadi tonggak utama dalam membentengi bahaya narkoba, Alhamdulillah saya dengan dari pak kades anak-anak kita ini pergaulannya masih terjaga” ujar Dr. Zainun, MA saat proses penyuluhan.

Dalam kegiatan Hari Ketiga, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Batubara dan Tokoh masyarakat (Da’i) dilibatkan menjadi Narasumber. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dilakukan pada tanggal 3-5 Juli 2023. Diawali dengan melakukan penyuluhan (pendampingan) kepada keluarga yang memiliki anak usia remaja yang rentan terkena narkoba.

Dalam sambutannya, Dr. Zainun, MA., menjelaskan tentang kegiatan yang sedang dilakukan di Aula Desa Bogak bersama para ibu-ibu, BNN, Kepala Desa, dan Tokoh Masyarakat. “Kegiatan ini merupakan implementasi dari Visi, Misi, dan Tujuan Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat, yang kemarin sudah dilakukan konseling dengan beberapa keluarga disekitar sini dan hari ini sedang terlaksana pemdampingan pencegahan bahaya narkoba di Desa Bogak” Ujar Dr. Zainun, MA.

Kegiatan ini juga diisi dengan Pendampingan secara masal kepada ibu-ibu warga Desa Bogak yang diadakan di Aula Kantor Desa Bogak. Pada kesempatan ini, Prodi BPI menggandeng Kepala BNN Kab. Batubara AKBP Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H. dan Tokoh Masyarakat (Da’i) Kab. Batubara Al Ustadz Abdul Muin Rahman. Kepala Desa Bogak Fazzary Akbar. SE dalam sambutannya mengunggkapkan “Saya bersyukur bahwa Desa yang saya pimpin menjadi tempat pengabdian masyarakat para cendikiawan UIN Sumatera Utara serta menghadirkan Da’i. Saya mengapresiasi, dan kalau bisa kegiatan ini menjadi rutinitas, agar desa bogak semakin membaik kondisinya”. Ujar Kepala Desa Bogak Fazzary Akbar, SE.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Muaz Tanjung, MA dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini sekaligus memperkenalkan Program Studi yang ada dilingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU kepada warga Desa Bogak. “Kegiatan ini di inisiasi oleh Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara yang fokus dalam melakukan penyuluhan dan pendampingan seperti Masalah narkoba. Disamping itu kami juga ada Prodi Manajemen dakwah, Komunikasi dan Penyiaran Islam, dan Pengembangan Masyarakat Islam”.

“Biasanya jika penyuluhan tentang Narkoba ditingkat Desa dilakukan oleh Para Penyuluh BNN, pada kesempatan ini saya merasa Harus hadir di Desa Bogak. Saya sering bertelpon dengan pak kades dan para kepala dusun di Desa Bogak” Ujar Kepala BNN Kab. Batubara AKB Zainuddin. Dalam Materinya, Kepala BNN Mengatakan bahwa sudah beberapa kali memantau kondisi Desa Bogak. Ada beberapa titik yang menjadi daerah pantauannya terkait dengan peredaran narkoba diwilayah Desa Bogak. Harapannya, Ibu-ibu dapat menjadi Mitra BNN dalam pemberantasan Narkoba diwilayah Desa Bogak. “Saya yakin, jika ibu-ibu turut ambil bagian dalam pemberantasan narkoba ini, pasti selesai. Saya mengibaratkan cerita Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad yang didukung Istrinya dalam menyebarkan Dakwah” Ujar AKBP Zainuddin.

Materi berikutnya disampaikan oleh Tokoh Masyarakat (Dai) Kab. Batubara Al-Ustadz Abdul Muin Rahman. Dalam pemaparannya, prinsip “qū anfusakum wa ahlīkum nāraw” ini merupakan kunci bagi kita yang mau menyelamatkan anak-anak dari bahaya narkoba. Bagi anak-anak remaja yang sudah terkena, dalam mengobatinya dengan Terapi INABAH. Inabah adalah cara penyembuhan spritual kejiwaan bagi pecandu narkoba.

Kegiatan ini diakhir dengan penyerahan sertifikat kepada Kepala Desa, Kepala BNN Kab. Batubara, Tokoh Masyarakat (Da’i) yang telah menjadi mitra Prodi BPI UINSU dalam melakukan Pengabdian Masyarakat Serta foto bersama. (Dinata)